Bengkulu Utara aktualklick.com Ketua Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) H. Ihwan Halidi SH S.Sos MM di hadapan forum rapat bersama Polres Bengkulu Utara, PT Agrecinal, Asisten 1, Badan Kesbangpol, PKMP, Disbun BU, BPN, Anggota Dewan Febri Yudirman, camat Putri Hijau, kepala Desa dan Warga Desa Penyanggah PT Agrecinal, (Suka Merindu, Suka Medan, Suka Negara, Talang Arah dan pasar Sebelat), UPTD Kehutanan Bengkulu dan perwakilan Keluarga Korban Tembakan serta undangan lainnya, mengatakan Tantang Tanah HGU PT Agrecinal yang kelebihan dari Luas HGU sebelumnya harus kembali ke desa untuk seluruh masyarakat, bukan untuk milik pribadi masyarakat atau kelompok masyarakat ujarnya. kamis 31/10/2024
Lebih jauh Halidi mengatakan Tentang pelepasan lahan PT Agrecinal, tidak boleh warga menggarapnya dan tidak boleh warga memilikinya secara individu atau kelompok, kembalikan ke desa, nanti desa yang akan menggunakan nya untuk apa dan kebutuhannya apa.
Seperti tanah di kelola oleh BUMDES bisa meningkatkan PADES Desa. Itukan milik masyarakat bukan segelintir masyarakat atau sekelompok masyarakat, maka biar jelas tanah tersebut di kelola oleh desa, kalau di ambil alih oleh pribadi Masyarakat dan sekelompok masyarakat ini akan timbul masalah baru, antara sesama masyarakat akan timbul kecemburuan di an bisa buat Maslah baru ujarnya.
Saya dapat informasi saat ini ada satu desa, ada oknum masyarakat dan sekelompok masyarakat sudah menguasai tanah di luar HGU PT Agrecinal yang kelebihan tersebut, ada yang sudah memanen buah sawit tersebut dengan dalih sudah milik mereka. Ini salah besar, tanah tersebut bukan milik perorangan atau sekelompok masyarakat, tanah tersebut adalah milik masyarakat desa tersebut ujarnya.
Di sisi lain Ihwan Halidi mendesak PT Agrecinal apa hasil rapat 16 Juli yang lalu di pimpin oleh bupati dan ketua DPRD BU wajib di laksanakan, salah satu nya buat parit sepadan sungai, karena sepadan sungai itu bukan milik PT Agrecinal lagi. Udah hampir 2 bulan pihak Agrecinal belom juga melakukan nya.
Maka dalam hal ini harusnya telah di lakukan dengan dalih apapun ujarnya.
Rapat di pimpin langsung oleh Kapores Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H, di dampingi Asisten 1 Pemda Bengkulu Utara Samsul Muarif di Aula Mapolres Bengkulu Utara berjalan aman dan sukses.
Walaupun ada sedikit adu argumen antara Anggota DPRD BU Febri Yudirman dengan Pihak PT Agrecinal menanyakan kemana Tempat dan lokasi tanah yang 1.800 Ha kelebihan HGU PT Agrecinal, namun tetap lancar dan rapat mediasi akan berlanjut 2 Minggu ke depan di Pemda Bengkulu Utara. “Ucap Halidi(mj)