Alaku
Alaku

PT Agrecinal Main Akal-Akalan, Perintah Bupati, Selagi Tidak ada Sanksi Pasti Membandel

Bengkulu Utara aktualklick.com Ketua LSM Garap dan Bendahara Umum PKMP BU dan Juga Asli Warga Suka Merindu Kecamatan Marah Sakti Sebelat. Ibnu Majah, menilai apa yang di sampaikan oleh PT Agrecinal bahwa keputusan Rapat atau Perintah Bupati Bengkulu Utara pada tanggal 16 Juli 2024 yang lalu yaitu, tentang membuat Pondasi atau Siring di Lahan sepadan Sungai kawasan HGU PT Agrecinal belum di laksanakan.kajis 3/10/2024.

Ibnu majah menyampaikan “Sudah hampir 3 bulan dengan alasan ada warga menolak batasnya di Gali buat pondari/Siring itu akal-akalan pihak managemen PT Agrecinal, sebab perintah bupati atau hasil keputusan rapat bersama yang di pimpin bupati BU Ir Mian tersebut tidak akan di indah kan oleh Pihak Agrecinal jika tidak ada sanksi tegas.

Alaku

Apa yang di sampaikan oleh pihak managemen PT Agrecinal tersebut tidak masuk akal dan membawa nama-nama warga, sebab yang di buatpondasi hasil rapat tersebut jelas di Sepadan aliran sungai Yang bukan hak milik PT tersebut dan saat ini.

Sepadan sungai masih banyak sawit pihak PT Agrecinal mana mau dia buat pondasi, kalau di buat pondasi sulit mereka mau manen sawit sepadan sungai tersebut itu alasan pihak managemen PT Agrecinal aja.

Tentang buat pondasi batas dengan warga juga itu tidak masuk akal warga melarang dan tidak bisa lewat, kalau mau jujur buat pondasi batas HGU PT Agrecinal tidak lah sulit, mana jalan gak usah di Gali, atau di gali semuanya mana yang kena jalan bisa buat jembatan, atau lainnya itu saya yakin warga tidak akan melarang, kalau di gali antara Batas HGU.”ucap ibnu majah”

Dengan warga malah bagus bisa warga tau bahwa itu batas Agrecinal, kalau kata pihak Agrecinal warga ada yang melarang itu akalan Meraka.”ujarnya ibnu majah”

Jelas hasil keputusan rapat 16 Juli tersebut, Agrecinal buat pondari di sepadan sungai, tapi itulah keputusan rapat gak ada sanksi nya maka sampai saat ini apa perintah bupati di abaikan dan di cueki oleh pihak PT Agrecinal.

Sepanjang tidak ada sanksi mau beratus kali duduk bersama dan rapat mencari solusi tidak akan pihak PT Agrecinal mengindahkan dan menjalankan apa keputusan rapat dan keputusan lainnya.

Jika ada saksi, jika tidak di lakukan maka pihak Agrecinal angkat HGU nya di cabut dan ada pidananya maka itu bisa mereka indahkan, kalau hanya berita acara saja PT Agrecinal sampai kapanpun tidak akan di laksanakan, karena saya paham betul dg pihak PT Agrecinal karena lahir saya dan saya di besarkan di desa penyanggah PT Agrecinal ujarnya.

Kalau kami lihat gegalat PT Agrecinal Apa keputusan Bupati di anggap angin lalu, ada solusi, warga 5 desa penyanggah PT Agrecinal smaa2 turun ke lokasi, di Mana sepdan sungai bawa sinso nebang sawit tersebut dan warga sama2 iuran sewa ekskapator untuk buat pondari. Kalau menunggu Agrecinal nunggu kiamat pun tidak akan bisa ujar Majah yang juga ketua PPDI Provinsi Bengkulu ini.”Tegas ibnu majah”(mj)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *