Bengkuluaktualklick.com -Gubernur Bengkulu Prof Dr Rohidin Mersyah MM menyambut baik kegiatan Publik Hering atau sosialisasi Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, atas Perubahan Kedua Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2024. Serta turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Dan Peraturan Lainnya, hal ini saat Panitia Public Hering Desa Bersatu Wilayah Bengkulu saat silaturahmi ke Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Senen 13/5/2024.
Dalam Silaturahmi tersebut hadir Ketua Panitia Pelaksana M. Jafri yang juga Ketua APDESI Bengkulu Utara dan Anggotanya yaitu Amir Hamzah, Soneta, Sri Rosmawar, Dari PABPDSI (Forum BPD) Ketua M. Hatta, Dari PPDI Provinsi Bengkulu Ada Ketua PPDI Ibnu Majah, Dari KOMPAKDESI (Forum Purna Kepala Desa), Sebagai mana kita ketahui Provinsi Bengkulu ada 5 Organisasi Desa yaitu Aparatur Pemerintahan Desa (APDESI) Ketua Gusman Edi, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indoenesia Ketua (AKSI) Sarkawi, PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) M Hatta, dan KOMPAKDESI (Komunitas Purna Bhakti Kepala Desa Seluruh Indonesia) Ketua Mursilawati Serta PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Ketua Ibnu Majah.
Ketua Panitia Acra M. Jafri S.Ip yang mana di dampingi Sekretarisnya Ibnu Majah mengtakan,” alhamdulillah hari ini kami sudah ketemu dengan pak gubernur dan bersilaturahmi dan sudah membahas persiapan acara Public Hering tentang Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 Serta turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Dan Peraturan Lainnya.
Alhamdulilah pak Gubernur Menyambut baik kehadiran kami dan beliau siap mendukung kegiatan tersebut dan insya Allah beliu sangat mendukung dan mensuport kegiatan kami tersebut.
Kami sudah bersilaturahmi dengan Pak Gubernur dan membicara dan berbincang Panjang dengan pak gubenur tentang persiapan Acara kami, insya Allah beliau sangat dan Insya Allah membuka acara nanti beliu juga hadir, ya intinya beliau sangat mensuport kegiatan ini dengan baik karena sosialiasi ini sangat lah penting ujarnya.
Dalam acara ini insya Allah tanggal 22 Mei 2024 yaitu hari Rabu tempatnya adalah di Balrom Hotel Mercure Kota Bengkulu, dan peserta nya insya allah kami mengundang ribuan peserta terdiri dari APDESI, PPDI, AKSI, PABPDSI Dan KOMPAKDESI yang ada di Provinsi, Kabupaten dan kecamatan yang ada di Provinisi Bengkulu, karena Undang-undang Desa dan turunannya perlu di ketahui oleh semua Masyarakat terutama Pemerintah Desa, BPD, Mantan Kepala Desa dan Masyarakat umum ujarnya. Perkiraan peserta insya allah setiap desa kami undang minimal 3 orang jadi sekitar ribuan orang lah” ujar M. Jafri”.
Dalam acara nanti kami juga mendatangi Narasumber yaitu Dari Kementrian Dalam negeri, Dari DPR RI Banleg dan Dari DPP Desa Bersatu, harapan kami dalam acara ini berjalan dengan baik dan semua panitia mulai bekerja untuk kegiatan tersebut, dan mohon doa restu kepada Masyarakat Provinisi Bengkulu supaya kegiatan ini berjalan lancar dan outputnya penuh manfaat bagi Desa dan Masyarakat Desa Ujarnya. (MJ)