BENGKULU–aktualklick.com Satpol PP Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan kepada pedagang dan juru parkir di sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang menjelang persiapan dan pelaksanaan Festival Tabut 2026. Jumat 05/06/2026.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat M. Situmorang meminta para pedagang untuk tidak meletakkan barang dagangan maupun berjualan di badan jalan dan daerah milik jalan (damija) di sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan wisatawan saat festival berlangsung.
Selain itu, Sahat juga menegaskan kepada pemegang SPT Parkir dan seluruh juru parkir di kawasan tersebut agar tidak mengalihkan atau menyewakan lokasi parkir kepada pedagang.
“Ini bentuk dukungan penuh kami untuk suksesnya Festival Tabut 2026. Kami ingin akses pengunjung dan wisatawan menuju lokasi festival mudah, tanpa macet, serta memudahkan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di daerah milik jalan,” jelas Sahat M. Situmorang.
Dengan tertibnya pedagang dan juru parkir, diharapkan arus kendaraan tetap lancar dan pengunjung merasa nyaman selama berada di kawasan wisata Pantai Panjang.
Sahat berharap Festival Tabut 2026 dapat berjalan sukses serta mampu menarik banyak wisatawan nasional maupun mancanegara ke Kota Bengukulu.” Tegas Sahat”.
Penulis : Rina
Editor : Heri


















