Bengkulu aktualklick.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu resmi membuka layanan pengaduan Respon Cepat 24 jam penuh. Warga yang menemukan pelanggaran ketertiban umum kini bisa melapor kapan saja melalui call center, medsos, hingga layanan darurat 112.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat M. Situmorang, AP, MM menegaskan layanan ini jadi komitmen Pemkot untuk menjaga ketertiban kota. “Kami siap melayani 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu. Silakan laporkan jika ada PKL liar, bangunan tanpa IMB, miras, reklame ilegal, atau gangguan ketertiban lainnya,” ujar Sahat.
Layanan ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bengkulu *Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, SH. Keduanya ikut tampil dalam poster resmi layanan pengaduan sebagai bentuk keseriusan Pemkot merespon laporan warga.
*Daftar Kontak Lapor Satpol PP Kota Bengkulu:*
– *Call Center 24 Jam*: 0811-7312-876
– *Panggilan Darurat*: 112
– *Instagram*: @Sahat_M_Situmorang | @Kasatpolpp.KotaBengkulu
– *Facebook*: Sahat Marulitua Situmorang | Kasatpolpp KotaBengkulu
– *TikTok*: @Sahat_M_Situmorang | @Kasatpol.pp.KotaBengkulu
Sahat menambahkan, semua laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti tim Satpol PP yang siaga 24 jam. “Jangan ragu melapor. Identitas pelapor kami rahasiakan. Ini bagian dari upaya kita bersama mewujudkan Kota Bengkulu yang tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Dengan dibukanya layanan ini, Pemkot Bengkulu berharap partisipasi aktif warga meningkat untuk mencegah pelanggaran Perda sejak dini.
—
*Versi Caption Medsos:*
🚨 ADA GANGGUAN KETERTIBAN DI BENGKULU? LAPOR SATPOL PP SEKARANG! 🚨
Satpol PP Kota Bengkulu _Siap Melayani 24 Jam_
📞 Call Center: 0811-7312-876
📞 Darurat: 112
📱 IG/FB/TikTok: @Sahat_M_Situmorang & @Kasatpolpp.KotaBengkulu
Langsung ditangani tim Respon Cepat. Bersama Wali Kota Dedy Wahyudi, Wawali Ronny Tobing, dan Kasatpol Sahat Situmorang kita wujudkan Bengkulu Tertib!(**)


















