Bengkulu aktualklick.com Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Sidak kerumah sakit M. Yunus dan RS Tiara Sella Sidak ini dilakukan buntut dari banyaknya kabar yang beredar RSM. Yunus menolak pasien.
Dalam sidak kali ini, Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring berserta anggota menegaskan, seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memperhatikan BPJS kesehatan aktif atau tidak.
“Ini untuk seluruh rumah sakit, layani dulu seluruh pasien, berikan tindakan-tindakan yang diperlukan, soal BPJS kesehatannya aktif atau tidak biarkan itu menjadi urusan pemerintah daerah dan BPJS yang memikirkan,” kata Usin usai menyidak RS M. Yunus. pada Jumat (27/12/2024), untuk menindaklanjuti insiden penolakan pasien kecelakaan yang terjadi pada 25 Desember 2024.
Sidak ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab permasalahan dan memastikan bahwa komunikasi antara rumah sakit berjalan lancar, terutama dalam hal rujukan pasien.
Usin Sembiring, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa berdasarkan hasil sidak dan keterangan yang diperoleh, ditemukan adanya masalah maladministrasi yang berhubungan dengan sistem rujukan antar rumah sakit.
“Pasien yang terlibat kecelakaan ini sebelumnya telah ditangani di RS Tiara Sella, namun sayangnya pihak RS Tiara Sella tidak menerapkan prosedur rujukan yang sesuai, baik melalui sistem Si Serut maupun WhatsApp. Mereka hanya mengarahkan pasien ke RS M Yunus tanpa adanya koordinasi lebih lanjut,” ungkap Usin.
Selain itu, Usin juga menjelaskan bahwa kedua rumah sakit tersebut memiliki dokter spesialis ortopedi yang sama, yakni dr. Irsan, yang sedang cuti Natal pada saat kejadian. Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan ortopedi segera terhambat.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana miskomunikasi ini bisa terjadi,” tambah Usin.
Kamudian Dr. Ari Wibowo, Direktur RSUD M Yunus, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Ujarnya, pasien yang datang tersebut tidak memiliki surat rujukan yang sah dan langsung datang ke RS M Yunus.
“Kami selalu mengutamakan keselamatan pasien. Meskipun dokter spesialis ortopedi sedang cuti, kami tetap menyiapkan dokter bedah umum untuk menangani pasien dalam keadaan darurat,” kata Dr. Ari.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pasien tersebut diarahkan oleh pihak RS Tiara Sella, yang awalnya menyarankan rumah sakit lain, namun tidak mengetahui bahwa dokter ortopedi yang dimaksud sedang tidak ada atau cuti.
Di sisi lain, Dr. Sella, Direktur RS Tiara Sella, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit sudah memberikan pertolongan pertama kepada pasien dan menginformasikan kepada keluarga bahwa mereka tidak memiliki dokter ortopedi yang tersedia.
“Kami kemudian mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki dokter ortopedi, yakni RS M Yunus. Kami tidak tahu bahwa dokter yang kami maksud, dr. Wasik, sedang tidak bertugas,” ujarnya.
Usin Sembiring kemudian menyimpulkan bahwa kesalahan utama terletak pada kurangnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar rumah sakit.
“Dari penjelasan kedua rumah sakit, kami mendapat satu benang merah, yaitu kurangnya komunikasi rujukan yang baik. Ini harus segera dibenahi. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem komunikasi antar rumah sakit, baik rumah sakit kota maupun daerah,” terang Usin.
Dalam sidak tersebut, para anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu membuat aplikasi backup untuk mendukung komunikasi rujukan secara real-time.
“Sistem rujukan yang ada sekarang, Si Serut, memang sering kali sulit digunakan. Oleh karena itu, kami mengusulkan aplikasi yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh semua pihak,” tambah Usin.
Disamping itu, Moh. Redwan Arif, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait insiden ini.
“Saya setuju dengan usulan pembuatan aplikasi backup untuk mempermudah komunikasi antar rumah sakit. Yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang lancar agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Redwan.
Meskipun insiden ini disebabkan oleh miskomunikasi antar rumah sakit, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memutuskan untuk tidak memberikan sangsi, melainkan memberikan rekomendasi perbaikan sistem komunikasi agar masalah serupa tidak terjadi di masa ddepan”Tegas Redwan”.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Januar