Alaku
Alaku

Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu, KPK Dinilai Nodai Demokrasi Di Provinsi Bengkulu……!!!

Bengkulu aktalklick.com Dampak dari penangkapan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) satu hari lalu terhadap Calon gubernur Bengkulu sekaligus Gubernur pertahanan Rohidin Mersyah Sabtu 23 September 2024 yang memasuki masa tenang dinilai mencederai demokrasi,berbagai element masyarakat mengkritik perbuatan yang dilakukan KPK.senen 24/11/2024

 

Alaku

Hal tersebut juga disampaikan Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu bahwa Tindakan KPK Republik Indonesia (RI) yang menyasar Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu tidak sesuai dengan kesepakatan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK. Perbuatan ini menodai kesucian Demokrasi

Dengan berkumpul nya para element toko masyarakat provinsi Bengkulu yang menamai dirinya Forum Penyelamat provinsi Bengkulu Senin 25 September 2024 bertempat RM.bg juned kota bengkulu membuat surat kesepakatan bersama yang berbunyi dan dibacakan langsung Hermen Karmarya sebagai kordinator Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu didampingi element masyarakat lainnya dari 9 kabupaten 1 kota.

– Pertama, bahwa diduga ada konspirasi hukum yang digunakan oleh KPK karena tidak sesuai dengan kesepakatan Kaporli, Jaksa agung, dan KPK.

Bilamana terjadi pelanggaran hukum terhadap calon kepala daerah maka dilakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan setelah selesai Proses Pilkada berlangsung

– Kedua, bahwa diduga ada penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan proses hukum yang dilakukan terhadap Rohidin Mersyah masih dalam masa kampanye menjelang masa tenang.

Bilamana ada pelanggaran, yang melakukan Penindakan seharunya adalah Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjutnya ” Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas maka forum penyelamat Provinsi Bengkulu mewajibkan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk memilih Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Meriani Nomor urut 02 Pada Tanggal 27 November 2024.

Bahkan bukan itu saja kami minta persoalan ini ditindak lanjuti oleh para instansi terkait dengan seadil-adilnya” Tegas Hermen”(MCPK/ad)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *