Bengkulu – aktualklick.com DPRD Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan proses administratif pembacaan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD melalui rapat paripurna, Senin (2/3/2026). Keputusan akhir kini berada di tangan Partai Golkar dan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Menyampaikan Rapat paripurna berlangsung dinamis dengan interupsi dari anggota dewan, mencerminkan tingginya tensi politik. “Seluruh mekanisme di DPRD sudah dilaksanakan sesuai aturan. Selanjutnya proses kami kembalikan kepada Partai Golkar untuk ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Proses PAW kini memasuki fase penentuan di tingkat eksekutif dan pemerintah pusat, dengan Gubernur Bengkulu dan Kemendagri memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menetapkan keputusan final. Dinamika politik masih berlanjut, publik Bengkulu menunggu langkah politik Partai Golkar dan keputusan Kemendagri.” Tegas Tengku”.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Heri


















