Seluma, aktualklick.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Jengalu Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan lahan 65 hektar eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sabudin, untuk program ketahanan pangan Dan Lahan Koprasi merah Putih.
Pantauan Redaksi Media Aktualklick.com Turun besama kelokasi didanpingi oleh Kepala Desa, BPD, Kelompok Tani, Babinsa Dan Babinkantibmas. Senen 5/2/2026.

Kepala Desa Jengalu Joni Midarling ST Menjelaskan ,” Lahan ini dulunya digunakan untuk tanam kelapa sawit, namun izin HGU-nya sudah habis pada 2018 dan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan 2019 menyatakan lahan kembali ke negara.

BUMDES telah menanam jagung di lahan itu seluas 10 hektar dan telah melaksanakan panen perdana 1,5 hektar dengan hasil 5 ton.
“Kami menghadapi kendala hama ulat, tapi sudah tanam lagi 10 hektar dan menunggu panen,” Ucap Joni”.
Rencana, di lokasi ini akan dibangun Gedung Koperasi Merah Putih sesuai Inpres No. 9 2025. Pemda Kabupaten Seluma dan Dandim telah setuju dan akan mendukung pembangunan infrastruktur. Lahan ini diharapkan menjadi pusat ekonomi masyarakat, mendukung program ketahanan pangan jagung dan padi.
BUMDES Butuh bantuan alat pertanian, pupuk subsidi, dan bantuan teknis pertanian, Saat ini, mereka masih menyewa alat dan mahal.
Kades Juga Menjelaskan Lahan ini dulunya dikuasai oknum dan diperjualbelikan ilegal. Sudah terbit 29 SHM, bertentangan aturan HGU. “Kami ingin lahan dikembalikan ke masyarakat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,
Harapan Kami kepada Pemerintah semoga dapat Bemberi Bantuan apa yang dibutuhkan Oleh BUMDES dan memfasilitasi kebutuhan BUMDES dan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah Jengalu kabupaten seluma, ” Tegas Pak Kades Joni”.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Heri

















