Bengkulu – aktualklick.com Janji Helmi Hasan untuk menurunkan harga BBM jika terpilih sebagai gubernur di Pilkada 2024 dianggap sebagai angan-angan yang terlalu tinggi.
Benny Ardiansyah, juru bicara pasangan Rohidin-Meriani (ROMER), menilai bahwa pernyataan Helmi mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum yang ada.
“Helmi harusnya tahu kalau harga BBM itu diatur dengan jelas. Misalnya, ada PP No. 55 Tahun 2016 dan PP No. 12 Tahun 2019. Terus, di Perda No. 11 Tahun 2019, sudah dijelaskan kalau pajak BBM non-subsidi itu 10%, sementara untuk BBM subsidi 5%,” tegas Benny, yang juga mantan Direktur Walhi Bengkulu.
Benny juga menambahkan bahwa soal pajak BBM ini makin jelas dengan adanya Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2021. Harga BBM umum dihitung berdasarkan harga dasar, ditambah PPN dan PBBKB, dengan margin maksimal 10%.
Yang lebih menarik, Benny menekankan kalau soal penurunan harga BBM, itu bukan ranah seorang gubernur, melainkan presiden. “Kalau Helmi mau obral janji soal harga BBM, harusnya dia nyapres, bukan nyagub. Karena cuma presiden yang bisa ubah aturan ini,” kata Benny dengan nada menyindir.
Tidak hanya itu, Benny juga menyarankan Helmi agar lebih banyak bepergian naik mobil keliling Sumatera, biar tahu kalau kelangkaan BBM bukan cuma masalah Bengkulu, tapi juga terjadi di berbagai daerah. “Helmi kan lebih sering naik pesawat. Kalau dia naik mobil, pasti dia tahu kalau kelangkaan BBM itu terjadi di mana-mana, bukan cuma di Bengkulu. Jadi, jangan asal bicara, koreksi dulu ke BPH Migas, Pertamina, dan PT. Patra Niaga yang bertanggung jawab soal distribusi BBM.”
Benny pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa janji Helmi untuk menurunkan harga BBM hanyalah angan-angan di siang bolong.(mcpk romer/tedi)