Alaku
Alaku

Bid Propam Polda Bengkulu Supervisi ke Polres Kaur, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Kaur – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan supervisi ke Polres Kaur pada Jumat, 08 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Sugeng Pujihartono dalam rangka pengawasan, pembinaan, serta penguatan disiplin dan profesionalisme personel Polri di jajaran Polres Kaur.

Alaku

Dalam arahannya, Kabid Propam menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, menghindari perbuatan negatif, serta menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat.

Personel juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta menyampaikan hal tersebut kepada keluarga dan Bhayangkari agar tidak membuat konten yang tidak pantas ataupun bertentangan dengan etika kedinasan.

Selain itu, personel diminta untuk tidak bergaya hidup hedonis dan menghindari pembuatan konten yang tidak jelas pada jam dinas.

Namun demikian, kegiatan dokumentasi yang berkaitan dengan tugas kedinasan masih dapat dimaklumi selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok.

Dalam supervisi tersebut, Kabid Propam juga menginstruksikan pembentukan tim cyber di tingkat Polres guna memantau perkembangan informasi dan penggunaan media sosial oleh anggota.

Terkait pengawasan internal, para pimpinan diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap anggota, apabila ditemukan pelanggaran, maka pimpinan hingga dua tingkat di atasnya juga akan dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan.

Kabid Propam turut menekankan pentingnya pengecekan keberadaan anggota di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa (UNRAS). Setiap kegiatan wajib diberikan arahan dan penekanan (APP) oleh fungsi terkait maupun perwira pengendali di lapangan agar pelaksanaan tugas tetap terkendali.

Pengawasan terhadap tahanan juga menjadi perhatian khusus, termasuk penggunaan senjata api yang harus sesuai aturan dan SOP. Personel diingatkan agar menggunakan dan menyimpan senjata api secara bertanggung jawab.

Dalam pemeriksaan gaktibplin sebelumnya di berbagai Polres masih ditemukan personel dengan sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan, untuk itu Kabid Propam menegaskan bahwa sikap tampang dan kerapian gampol merupakan cerminan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Selain itu, pengecekan jati diri anggota seperti KTA, SIM, KTP, dan kelengkapan kendaraan juga harus rutin dilakukan.

Pada bidang penegakan hukum, para Kapolsek yang melaksanakan lidik dan sidik diingatkan agar tidak bermain dalam penanganan perkara dan tetap memporsikan penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penegakan hukum narkoba, Polres Kaur yang berada di jalur lintas utama diminta meningkatkan pengawasan dan integritas personel agar tidak tergiur oleh praktik-praktik penyimpangan maupun upeti dari pelaku kejahatan.

Pada aspek penjagaan mako, anggota yang tersprint diminta melaksanakan tugas dengan baik serta mendorong agar setiap Polsek dilengkapi alarm sebagai sarana pemberitahuan kepada anggota dan masyarakat dalam kondisi darurat.

Menutup arahannya, Kabid Propam menekankan pentingnya quick response dalam pelayanan dan pengaduan masyarakat. Apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan keputusan lebih lanjut, jajaran diminta segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.

Sementara itu, Kapolres Kaur Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla. menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dari Bid Propam Polda Bengkulu menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin, pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami jajaran Polres Kaur siap menindaklanjuti seluruh arahan dan penekanan dari Kabid Propam Polda Bengkulu sebagai upaya meningkatkan profesionalisme anggota, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres Kaur.

Kegiatan supervisi berlangsung dengan tertib dan diikuti Wakapolres Kaur, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kaur sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *