Bengkulu – aktualklick.com SATPOL PP Kota Bengkulu melakukan razia di beberapa kamar kost di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Selasa (3/3/2026) pukul 14.00 WIB. Razia ini dilakukan setelah warga sekitar melaporkan kegiatan dan perilaku yang tidak sesuai dengan hukum, agama, dan adat di rumah kost tersebut.
Dalam razia, SATPOL PP Kota Bengkulu menemukan pasangan-pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan suami istri yang sah berada di dalam satu kamar kost yang tertutup dan terkunci. “Kami menerima laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu dengan kegiatan di rumah kost ini,” kata Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang.
Sahat M Situmorang menjelaskan bahwa warga sekitar telah lama melaporkan kegiatan yang mencurigakan di rumah kost tersebut, namun tidak ada tindakan yang signifikan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum, agama, dan adat,” tegas Sahat.
Pasangan-pasangan yang ditemukan akan diberikan pembinaan dan diminta untuk meninggalkan rumah kost tersebut. Sementara itu, pemilik rumah kost akan diberikan peringatan dan diminta untuk lebih selektif dalam menerima tamu.
Warga diimbau untuk terus melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau bertentangan dengan aturan. “Kami akan terus bekerja sama dengan warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” kata Sahat M Situmorang. Warga dapat melaporkan kegiatan yang mencurigakan melalui nomor 0811-7312-876.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Heri


















