Kota Bengkulu aktualklick.com Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno meresmikan Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik, Tahti dan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Peresmian ini dilakukan sebagai upaya memperkuat mekanisme penegakan disiplin serta etika profesi anggota Polri di lingkungan Polsek Ratu Agung Bengkulu, Jumat (9/1/25).
Ruang sidang tersebut diperuntukkan bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan menjadi fasilitas resmi untuk menyelenggarakan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap personel yang melanggar aturan internal institusi kepolisian.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan gedung yang bermartabat dan terhormat, sehingga seluruh anggota Polri diharapkan dapat menjaga kehormatan, integritas, dan menaati semua aturan institusi. Ia berharap gedung ini nantinya tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga instrumen nyata untuk meningkatkan profesionalisme personel Polri. Dedy juga mengatakan ini merupakan bentuk sinergi anatara Pemerintah, Polres dan Kodim dalam memberikan hibah pembangunan gedung.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Asisten II, Camat Ratu Agung dan tamu undangan lainnya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi kepolisian dalam menegakkan akuntabilitas, transparansi, dan budaya disiplin internal yang kuat.(**)
















