Bengkulu aktualklick.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah rumah pribadi SA, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (PT RSM), yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis(8/1/25) Sore.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejati Bengkulu. Sejumlah jaksa penyidik terlihat memasuki kediaman SA sejak siang hari dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyisir seluruh ruangan rumah untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. Beberapa berkas dan perangkat elektronik turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu juga tim penyidik juga geledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu yang berada di agedang Kecamatan Gading Cempaka Bengkulu.
Hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan mencari dokumen dan bukti yang berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT RSM yang sedang ditangani.(**)
















