Bengkulu aktualklick.com Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa beberapa tarif pajak akan turun, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, penurunan tarif pajak ini masih dalam proses pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).Dalam resesnya, Jumat 5/7/2025.
Usin menyebarkan kuesioner untuk mengetahui preferensi masyarakat terkait penurunan tarif pajak. Hasil kuesioner ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan besaran penurunan tarif pajak. Usin berjanji akan memperjuangkan opsi penurunan terbesar yang diinginkan masyarakat.
Selain itu, Usin juga menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang pro-rakyat. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mencari sumber pendapatan lain dan tidak membebani rakyat dengan pajak yang tinggi.”Ucap Usin”.
Beberapa poin penting dari pernyataan Usin adalah: – Penurunan Tarif Pajak: PKB, BBNKB, dan PBBKB dipastikan turun, Proses Penentuan Besaran Penurunan, Berdasarkan kuesioner yang disebarkan kepada masyarakat. Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat, Pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan lain dan tidak membebani rakyat dengan pajak tinggi
Masyarakat Bengkulu, seperti Alkaidi, mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang memberatkan. Mereka berharap pajak kendaraan dapat turun dan proses administrasi pembayaran pajak dapat dipermudah.” Tegas Usin”.(**)