Padang — aktualklick.com Pembiaran mafia tambang di Solsel menelan korban, kasus terbaru menjelang Pilkada Serentak, 27 November 2024 lalu adalah kasus “Polisi Tembak Polisi” yang disebabkan ilegal mining, kalangan dewan di DPRD Sumbar rupanya merespon juga. Semua anggota fraksi Partai Gerindra meminta alokasi anggaran untuk pengawasan area pertambangan yang minim selama ini ditingkatkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Verry Mulyadi kepada wartawan media ini, Kamis (12/12/2024) mengatakan selain perlu adanya alokasi anggaran untuk pengawasan area pertambangan, juga banyak laporan masyarakat berkaitan dengan penambangan yang tidak sesuai dengan SOP penambangan. Sebab, kata dia, kondisi ini bukan hanya menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, tapi juga infrastruktur.
“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bisa mengganggu program Presiden untuk menghadirkan ketahanan pangan. Kami berharap agar OPD-OPD terkait tidak bersikap lepas diri,” ujar Verry Mulyadi, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar itu.
Selain itu, Verry Mulyadi juga membantah berkurangnya kewenangan Dinas ESDM dalam pengawasan sesuai undang-undang Nomor 3 Tahun 20204 tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Untuk tidak terjadinya pembiaran tambang ilegal, kata dia, maka Dinas ESDM harus melakukan pengawasan, sehingga masyarakat menambang sesuai dengan SOP penambangan.
“Daerah punya kita, masyarakat, masyarakat kita dan kemakmuran, untuk kemakmuran rakyat kita. Kenapa kita terbentur dengan aturan yang sudah ada, tidak bisa begitu, kita mesti mememelihara daerah kita. Memang domain pengawasan Dinas ESDM Sumbar hanya mencakup tambang yang berizin dan tambang ilegal domainya penegak hukum, tapi Dinas ESDM sedikit-sedikit beralasan dengan aturan pusat, mestinya Dinas ESDM Sumbar berrjuang untuk mengusulakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) “ujarnya.
Ditambahkan Verry Mulyadi, bahwa dirinya menyayangkan Sumbar saat ini tidak termasuk provinsi yang memiliki WPR pada Kementerian ESDM, mestinya untuk melegalkan tambang yang tidak berizin itu, Sumbar mesti mengusulkan pengelolaan WPR.
“Dari Studi Komparatif Komisi IV DPRD Sumbar ke Jakarta beberapa waktu lalu, kolega saya dari Agam yang mengusulkan WPR, Kabupaten dan Kota lain seolah-olah tidak menanggapi. Pada hal dengan tidak adanya usulan WPR semakin maraknya tambang liar,” ujarnya.
Sebelumnya Nurfirmanwansyah, anggota DPRD Sumbar daerah pimilihan (Dapil) VII Solok Raya berharap dengan kasus “Polisi Tembak Polisi”, Solsel bersih-bersih dari ilegal mining karena kegiatan pertambangan, baik tambang emas dan tambang galian C di Solsel-Sumbar sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu. Oleh karena itu, baik penambangan emas maupun tambang galian C yang menjadikan sumber perekonomian masyarakat, namun selama ini pembiaran saja menyoal penambangan tanpa izin (PETI).
“Kedepan solusi dari Ilegal Mining ini adalah melegalkan. Saya berharap kepada semua masyarakat Solok Selatan untuk dapat mengurus izin penambangannya jika ingin melakukan kegiatan penambangan,” jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar ini kepada wartawan ketika diminta tanggapanya, Rabu (27/11/) bulan November lalu. (Agusmardi)