Bengkulu aktualklcik.com Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Dialog Bersama Tim Pemenangan Romer yang didampiking Oleh Ketua Timsus Pemenangan ROMER Robet Alamsyah.
Tujuan Meningkatkan Perekonomian pedagang dan permasalahan Dikalangan Pasar Yang Ada di kota Bengkulu berempat di posko Pemenangan ROMER ,Minggu 27/10/2024
Acara Live Streaming Fanspage Facabook RBTV Camkoha. Di pandu oleh moderator Feri Van Dalis dan Frengki Wijaya yang di hadiri oleh Praktisi Hukum Jaki Haryanto S.H serta pengamat ekonomi Bengkulu Wilson S.E dan ketua APPSI Marwandi S.T. di Dampingi Oleh Sekretaris DPD APPSI Sudarmaji.
Marwandi S.T. Menyampaikan,”dengan adanya dialog bersama Timsus Romer Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Bisa Berkeluh Kesah dan berdiskusi menaruh harapan bisa menyelesaikan masalah persoalan pedagang yang ada di pasar provinsi terkhusus di kota Bengkulu.
Menaruh harapan menyelesaikan persoalan persoalan pidana dan intimidasi yang dilakukan kepada pedagang, pemulihan kebijakan tentang pasar dan memulihkan ekonomi pedagang pasar dalam pasca selesainya covid 19.
Harapan nya Kepada Pemerintah Kota Bengkulu Terkhusus Gubernur Yang Baru Rohidin Mersyah. Tetap konsisten membangun dan bekerjasama untuk membangun pasar, dan merenovasi pasar repitalisasi segala fisik pasar, juga membangun ekonomi pasar agar solusi solusi ekonomi dengan persoalan pedagang dimasa covid tertinggalah dengan BI ceking, sehingga tidak dapat beraktivitas dan menambah modal seperti semula untuk meningkatkan perekonomian.” Ucap Marwandi S.T.”
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Merasa Kecewa dengan Pemerintah kota bengkulu yang mana didalam membuat kebijakan pasar pihak pedagang tidak dilibatkan pedagang, untuk pengaturan dan penataan pasar serta kebijakan kebijakan lain yang sudah menjadi perda ke Perwal itu seharusnya pedagang dilibatkan agar peraturan dilahirkan berfungsi serta tidak mandul dan tidak ditumpangi oleh pikak oknum oknum seperti preman yang menggerogoti para pedagang.’Tegas Marwandi S.T.,”
Wilson SE. menambahkan.”Semenjak PTM dan Mega mall pengelolaannya di serahkan kepada pihak ketiga, di mana kontra antara pihak ketiga kepada Pemkot berlangsung selama 10 tahun, yaitu pada tahun 2005-2015, yang di Perpanjang lagi ditahun 2015 menjadi 40 tahun masa kontrak kedepannya.
Mengakibatkan harga sewa yang tidak terjangkau oleh pedagang khususnya pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima terpaksa berjualan di pinggir pinggir pasar, serta restrebusi yang selalu naik membuat para pedagang yang tidak mampu membayar termasuk membayar distribusi sampah.”ucap Wilson.”(rina mpck)