Bengkulu – aktualklick.com Satpol PP Kota Bengkulu merespons cepat keresahan warga di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, terkait ODGJ yang beberapa minggu terakhir mengganggu tetangga dengan mendatangi rumah-rumah warga. Pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 21.00 WIB, Satpol PP Kota Bengkulu membawa ODGJ tersebut ke RSJKO untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus ODGJ di Kota Bengkulu. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat,” ujarnya.
Warga diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang jika terjadi lagi. Satpol PP Kota Bengkulu siap merespons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu. ” Tegas Kasatpol PP”.
Penulis : Rina
Editor : Heri
















