Kota Bengkulu – aktualklick.com Satpol PP Kota Bengkulu menyerahkan 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki kepada Lurah Penurunan dan Ketua Adat Penurunan pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 01.10 WIB. Mereka terjaring razia karena ditemukan berada dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan sah.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Penurunan dan disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, dan Imam. Mereka akan menjalani sidang adat sebagai konsekuensi atas tindakan mereka.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi kemaksiatan dan akan terus memberantas pelanggaran Perda,” tegas Sahat’.
Lurah Penurunan, Bapak Abdul Wahid, menambahkan bahwa sidang adat akan dilaksanakan untuk menentukan sanksi bagi mereka yang terbukti melanggar adat dan norma masyarakat. “Kami akan menjaga nilai-nilai adat dan agama dalam menjalankan proses sidang adat ini,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota Bengkulu untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan agama. ” Ucap lurah”.
Penulis : Rina
Editor : Heri
















