Alaku
Alaku

Satpol PP Kota Bengkulu Menurunkan Alat Berat Untuk Membantu Proses Pembongkaran Lapak Yang Melanggar Perda.

Bengkulu aktualklick.com Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama, Senin (19/1/2026). Satpol PP Kota Bengkulu menurunkan alat berat untuk membantu proses pembongkaran lapak yang melanggar Perda.

Alaku

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan setelah sebelumnya telah diberikan peringatan dan tenggat waktu kepada para pedagang. “Hari ini adalah apel kedua. Pada apel pertama sudah kami ingatkan secara tegas, pedagang yang melanggar Perda, memakai badan jalan, atau masih berjualan di trotoar akan ditertibkan,” tegas Sahat.

Sebagian pedagang telah menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapak secara mandiri, namun bagi yang masih membandel, penindakan tegas tak terelakkan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex P, menepis alasan pedagang yang mengaku tidak memiliki tempat berjualan, karena kios resmi di dalam area pasar telah disiapkan.

“Pemerintah telah menyediakan kios resmi di dalam area pasar, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak memindahkan dagangannya,” kata Alex. Salah satu pedagang, Ningsih, mengaku memilih membongkar kiosnya sendiri setelah menerima imbauan dari pemerintah. “Barang dagangan kami bawa dulu ke rumah sebelum dapat tempat,” ucapnya.

Penertiban ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menegakkan Perda, menata kawasan Pasar Panorama, serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar demi ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan umum.” Tegas Alex”.

Penulis : Rina Juniati S.I.Kom

Editor : Heri

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *