Alaku
Alaku

Polresta Bengkulu Berhasil Mengamankan 43 Orang Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala 1 Tahun 2025

Bengkulu aktualklick.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan 43 orang dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala 1 Tahun 2025 yang berlangsung pada 12 hingga 23 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kapolresta Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sudarno, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa enam tersangka tersebut terdiri atas empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu tersangka kasus narkoba, dan satu tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam).

Alaku

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, satu unit sepeda motor tanpa surat-surat, satu paket ganja, satu bilah parang, serta beberapa alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti kunci T dan tiga lembar kain sarung.

Tidak hanya itu, dalam operasi ini polisi juga menyita 632 botol dan kaleng minuman keras dari empat pedagang serta 436 liter tuak.

“Untuk enam tersangka tindak pidana, saat ini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Bengkulu,” ujar Kombes Pol Sudarno.

Operasi Pekat Nala 1 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, narkoba, serta tindak kejahatan lainnya. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(*”)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *