Bengkulu, aktualklick.com Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu, Drs. H. Alex Periyansyah, MM, didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, menerima klarifikasi dan konfirmasi dari pemilik bangunan kios di Jalan Dua Jalur Ex Pasar Mambo (Belakang Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu). Selasa 12/1/2026.
Klarifikasi ini dilakukan setelah Disperdagrin melayangkan surat teguran atas bangunan kios yang masih dalam proses pembangunan. “Kami menerima klarifikasi dari pemilik kios untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Plt. Kadis Perdagrin.
Pemilik kios diminta untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses pembangunan. Disperdagrin akan terus memantau dan mengawasi proses pembangunan untuk memastikan kesesuaian dengan rencana yang telah disetujui.(**)
















