Batam aktualklick.com Pemusnahan 2,1 ton sabu di Batam menimbulkan kontradiksi antara narasi kemenangan negara dalam perang melawan narkotika dan jeritan pilu para tersangka yang mengklaim diri mereka hanyalah bidak kecil dalam konspirasi besar.Senen 10/2/2026
Para tersangka, seperti Ramadhan (22 tahun), seorang lulusan Politeknik Pelayaran, dan Fandi, mengaku dijebak oleh pemilik kapal dan tidak memiliki kuasa atau akses untuk mengetahui muatan kapal. Mereka hanya ingin bekerja halal demi membiayai keluarga.
Tragedi ini menyisakan pertanyaan besar: Apakah kita sedang menghukum otak kejahatan, atau hanya mematahkan jari-jari kaki sang “Gembong” yang dengan mudah bisa digantikan? Netizen mempertanyakan keadilan dalam proses hukum ini.
“Keadilan untuk Fandi dan Ramadhan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke pemilik modal,” tulis salah satu netizen.
Pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih humanis dan memastikan tidak ada nyawa tak bersalah yang dijadikan “tumbal” atas dosa yang tidak mereka perbuat.(Info Viral)
















