Bengkulu aktualklick.com Sasriponi Rangolawe SH, MH Ketua Persedium Rakyat Bengkulu Menggugat, Bersama Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, Didampingi Kuasa Hukum Suryatati dan Ii Sumirat Zetriansyah SH, Menyampaikan Hasil Laporan Kebawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat 2/5/2025.
Sasriponi Menyapampaikan agenda Kita Pada Hari ini menyampaikan hasil laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Untuk menindak lanjuti laporan kita ke Bawaslu Pusat Republik Indonesia, dan laporan kita ke mahkamah konstitusi Republik Indonesia.
Adapun isi daripada laporan kita ke Bawaslu Republik Indonesia yang pertama yaitu adalah:
Telah terjadi kejahatan besar yang luar biasa yang dilakukan pada saat 9 jam sebelum proses pemungutan suara pada tanggal 19 April 2025, Adapun bentuk kejahatan itu dilakukan oleh segerombolan orang yang diduga kuat, dan itu adalah Tim sukses dari pada kosong tiga , tidak hanya
sampai di situ saja.
Calon wakil bupati kami wakilnya ibu Suryatati ditangkap lalu kemudian di videokan dan ke
disebarkan ke seluruh awak media ke Instagram, WhatsApp Facebook, dan diberitakan bahwa ii sumirat sudah ditangkap polisi.
Nah maka oleh karena itu proses kejahatan demokrasi ini atau tindakan demokrasi ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari, khususnya di Provinsi Bengkulu dan umumnya seluruh Indonesia.Oleh karena itu kita sudah mendaftarkan gugatan ke MK semua berkas kita sudah diterima, tinggal menunggu jadwal persidangan kembali.
Dalam ini perlu diketahui Undang-Undang nomor 9 tahun 2024, tentang penanganan dan pelanggaran pemilihan Gubernur wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Makalah dari itu kami berharap semua apa yang kita sampaikan kepada mahkamah konstitusi dan Bawaslu Republik Indonesia.
Hari ini juga kita sampaikan berkas ke Bawaslu Provinsi Bengkulu Untuk sebuah keyakinan bahwa teman-teman dan masyarakat seluruh Provinsi Bengkulu adalah kawan-kawan yang sangat cerdas, dan Saya yakin dan percaya teman-teman yang berkomentar dan bisa melihat apa yang terjadi kabupanten Bengkulu Selatan Terkhusus di Provinsi Bengkulu.
Sahabat-sahabat saya yang cerdas cerdas, dalam menyikapi menanggapi tentang laporan yang kami sampaikan pada hari ini.Artinya bahwa dengan demikian permohonan dan permintaan kami yang pertama adalah kita meminta agar mendiskualifikasi nomor urut 3 dan menetapkan pasangan nomor urut 2, yaitu suryatati dan Ii sumirat sebagai bupati dan wakil bupati terpilih 2024 2029.
Saya pikir itu hal yang penting yang kami sampaikan ke Bawaslu Republik Indonesia RI dan MK Republik Indonesia dan hari ini ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.Untuk ke depan nya pertama kami menunggu perkembangan dari MK tentang jadwal persidangan kita. Kita lihat saja kapan jadwalnya.Mudah-mudahan besok sudah ada kabar jadwal persidangan.”Tegas Sasriponi”.
Disini saya menambahkan sebagai contoh ilustrasi saja misalnya, Saya calon Bupati Bengkulu Selatan, saya sudah berjuang selama 3 tahun bahkan sampai 5 tahun. saya sudah konsultasi ke seluruh kabupaten kota Bengkulu Selatan, Camat dan desa.
(Sarsiponi Rangolawe SH, MH Ketua Persedium Rakyat Bengkulu Menggugat)
Saya sudah kondisikan yang luar biasa sehingga saya berada dinomor satu, survei berapa kali dan kalau saya akan jadi Bupati. setelah hasil survei lalu tiba-tiba besoknya pemilihan, dan ada sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya polisi atau KPK ditulis di belakangnya KPK. menangkap saya Ronggolawe calon kuat, kan hasil survei elektabilitas pasti menurun kenapa, karena ranggalawe sudah ditangkap, padahal belum tentu kebenarannya secara hukum, dan belum dapat dipastikan secara hukum, tiba-tiba sudah ditangkap sehingga diberitakan keseluruh awak media ranggol Laweh sudah tersangka sudah ditangkap polisi sudah ditangkap KPK padahal proses penangkapan itu tidak ada sama sekali.
memang diciptakan sedemikian rupa maka ini stabilitas yang nama saya tadi sebagai calon bupati Kabupaten Bengkulu Selatan gugurlah.
Dengan adanya rekayasa proses penangkapan tadi, maka saya yang maksud adalah tindak kejahatan demokrasi. jadi sekali lagi jika ini tidak kita hentikan maka apa yang ingin melakukan pencalonan rasanya sudah untuk apa lagi. konsultasi cukup kita jadikan polisi hoax atau KPK hoax tepat tangkap selesai clear sudah saya pikir begitu oke ya sebagai ilustrasi,” Ucap Sasriponi”.
Penulis : Redaksi aktualklick.com
Editor : Januar