Bengkulu – aktualklick.com Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan Gelar Adat Depati Bangun Binang pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Balai Daerah Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025). Kehadiran dan penobatan Kapolda menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian acara adat yang digelar penuh khidmat.
Acara penganugerahan turut dihadiri Kepala Bakamla RI, Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, Danrem 041/Gamas, Danlanal, Kajati Bengkulu, unsur Forkopimda, para kepala instansi vertikal, tokoh adat, serta lebih dari 100 tamu undangan. Prosesi penyambutan dilakukan dengan ragam budaya Bengkulu seperti Tari Barong Landong, musik Dhol, Rabana, dan Tari Kejai, sebelum acara dilanjutkan dengan Sidang Mufakat Rajo Penghulu.
Dalam sidang adat tersebut, Badan Musyawarah Adat menetapkan sembilan tokoh sebagai penerima gelar adat dan kehormatan tahun 2025, termasuk Kapolda Bengkulu yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga keamanan, keharmonisan sosial, serta mendukung pelestarian adat budaya di daerah.
Prosesi adat berlangsung dengan pembacaan adat, penyerahan tanda kebesaran, hingga ikrar penerima gelar. Momen ini menjadi penghormatan sekaligus amanah bagi Irjen Pol Mardiyono.
Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa gelar adat merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi sosok yang dinilai berdedikasi bagi masyarakat. “Gelar adat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga nilai budaya lokal.
“Adat dan budaya adalah perekat sosial. Polri akan terus bersinergi dengan tokoh adat dan pemerintah daerah demi menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.
Acara penganugerahan gelar adat ini berlangsung tertib dan khidmat, menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Polri, masyarakat, dan lembaga adat di Provinsi Bengkulu.(**)
















