Bengkulu Aktualklick.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, atas nama Fenty Wisnuwardhani, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (6/1/2026).

Fenty Wisnuwardhani resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berharap Fenty Wisnuwardhani dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta fungsi DPRD secara optimal.
“Demi kepentingan masyarakat Kota Bengkulu, kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Dedy Wahyudi. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.” Harapan Dedy”.(*”)
















