Bengkulu aktualklick.com Edi Heriyanto Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Menghadiri Rapat paripurna DPRD kota bengkulu dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI, pada penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya pada Rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI tahun sidang 2025 – 2026.Jumat 15/8/2025

Edi Heriyanto Menangapi Dalam pidato pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebijakan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemberian Tantiem kepada komisaris dan direksi. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Prabowo,
Prabowo menyoroti adanya komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali tetapi memperoleh Tantiem sebesar Rp 40 miliar per tahun. Prabowo berencana menghapus pemberian Tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN. Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dilarang memberikan _tantiem_ atau insentif berbasis kinerja kepada komisaris dan anak perusahaan.
Langkah penghapusan ini diprediksi bisa menghemat BUMN hingga Rp 8 triliun per tahun, Prabowo juga menyebut bahwa istilah _tantiem_ adalah “istilah asing” untuk membingungkan masyarakat. Namun, pernyataan ini dinilai salah karena kata _tantiem_ tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan regulasi resmi BUMN di Indonesia.
Setelah Mendengar Pidato Presiden Edi Heriyanto Berharap Apa Yang Disampaikan Oleh Presiden Prabowo Bisa Menjadi Bukti Nyata Untuk Menghapus Pemberian Tantiem Kepada Komisaris Dan Anak Perusahaan, ” ucap Edi”.
Penghapusan tantiem dapat Mengurangi beban keuangan perusahaan dan dananya bisa dihemat atau dialihkan untuk keperluan lain yang lebih strategis. Juga dapat digunakan untuk ekspansi bisnis, inovasi produk, pemeliharaan aset, atau penguatan modal kerja.Penghapusan tantiem, jugs dapat memperbaiki citra perusahaan dan BUMN di mata publik dan juga Mendukung efisiensi anggaran negara,”Tegas Edi”.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Januar
















