Alaku
Alaku

Dua Residivis Tertangkap Kasus Pencurian Motor di Muara Bangkahulu

Bengkulu aktualklick.com Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap dua residivis yang terlibat dalam kasus pencurian motor di Jalan Budi Utomo, Beringin Raya pada 16 Januari 2026. Kedua tersangka, yang masih bertetangga, bekerja sama untuk mencuri sepeda motor korban. Selasa 3/2/2026.

Alaku

Polsek Muara Bangkahulu, Polresta Bengkulu, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh Unit Reskrim pada Selasa (3/2/2026). Dua residivis, EZ (32) dan RV (18), ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian motor di Jalan Budi Utomo, Beringin Raya, Muara Bangkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP M. Taslim, S.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang berbeda. EZ memiliki rekam jejak pencurian dengan kekerasan (2012) dan narkotika (2024), sedangkan RV memiliki rekam jejak pencurian dengan pemberatan (2025).

Barang bukti yang disita antara lain 1 buah kunci T, 2 buah mata kunci T, dan 1 lembar baju hitam merk Apinestars. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1), Huruf f, Huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Penangkapan dilakukan pada 19 Januari 2026 setelah Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. RV ditangkap di Jl. Wr. Supratman, sedangkan EZ ditangkap di seputaran Jalan Bypass, Pematang Gubernur.

Modus operasi mereka adalah salah satu tersangka memantau situasi, sementara yang lain membuka kunci motor. Mereka memiliki lima TKP berbeda dengan kasus yang berbeda-beda, menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku yang sangat aktif.

Akp M. Taslim, Kapolsek Muara Bangkahulu, menegaskan, “Kami telah menangkap dua residivis yang terlibat dalam kasus pencurian motor ini. Mereka memiliki rekam jejak yang panjang dalam kasus pencurian, dan kini mereka harus menghadapi hukum atas perbuatan mereka.”

Kedua tersangka adalah residivis, tapi kasusnya berbeda dengan sebelumnya. Mereka memiliki rekam jejak yang panjang dalam kasus pencurian, dan kini mereka harus menghadapi hukum atas perbuatan mereka.

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Semoga bisa segera diungkap” Tegas Kapolsek.”

Penulis : RJ

Editor: Heri

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *