Alaku
Alaku

Dewan Andy Suhary Minta Gubernur Tinjau Ulang Soal Edaran Gubernur Tentang Potongan Zakat ASN

Bengkulu – aktualklick.com Anggota DPRD provinsi Bengkulu dari partai keadilan sejahtera (PKS), H. Andy suhary, S.e, M.pd memberi masukan ke gubernur Bengkulu agar mempertimbangkan banyak aspek sebelum membuat keputusan.

Hal ini dilatarbelakangi, banyaknya laporan masyarakat khususnya dari daerah pemilihannya kabupaten Mukomuko yang merasa keberatan atas surat edaran gubernur Bengkulu nomor 100.4.4/122/8.1/tahun 2025 Tentang pelaksanaan zakat profesi, Infak dan sedekah bagi aparatur sipil negara dan karyawan/karyawati Di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.

Alaku

Menurut Andy, dirinya menerima banyak laporan dari ASN terutama para guru yang menilai kebijakan pemotongan zakat sebesar 2.5 persen tidak mempertimbangkan aspek lainnya.

“Syarat zakat itu kan apabila sampai Nisabnya, kalo tidak sampai maka bahasanya adalah sedekah. Apalagi kondisi sekarang,mungkin mereka mempunyai hutang di bank. Justru orang yang mempunyai hutang berhak menerima zakat,” kata Andy.

Ditambahkan Andy, dirinya mendukung kebijakan tersebut, tapi harus mempertimbangkan banyak hal dan jangan dipaksa.

“Perhitungan zakat profesi itu harus dihitung berdasarkan kondisi ekonomi dan pendapatan. Bukan sembarangan menetapkannya. Mana yg sudah sampai nisabnya mana yang belum, karena adil itu bukan sama rata,” kata Andy.

Sebagai pertimbangan, menurut Andy, Perbedaan utama antara fakir dan miskin terletak pada tingkat kebutuhan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Fakir adalah orang yang benar-benar tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali atau memiliki penghasilan yang sangat kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki penghasilan, tetapi pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara layak, meskipun mungkin masih bisa memenuhi beberapa kebutuhan dasar.(**)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *