LEBONG – Pasca peristiwa tragis hanyutnya tiga orang siswa-siswi di Sungai Tik Maceak, Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, jajaran Polsek Lebong Utara bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Lebong Utara bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di pintu masuk menuju lokasi Sungai Tik Maceak.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sepanjang aliran sungai, mengingat kondisi arus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian bersama pasca musibah meninggalnya tiga pelajar SMAN 1 Lebong yang hanyut di lokasi tersebut. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan.
Kapolres Lebong Agoeng Ramadhani, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Lebong Utara Muhammad Mico, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar lebih berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas mandi atau berenang di sungai yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga, serta mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi mencegah terjadinya musibah serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah desa dan warga sekitar juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Polsek Lebong Utara dalam memberikan edukasi serta menjaga keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan adanya pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.


















