Bengkulu -aktualklick.com Sertu Idham, Babinsa Kelurahan Sukarami, Koramil 407-07/KM, berhasil mengamankan 2 orang warga yang diduga melakukan pencurian mesin air tralis di Perumahan Griya Tamianda Asri, RT 23 RW 04, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan pengamanan ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah Sertu Idham menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di perumahan tersebut. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Selebar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku, yang mengaku bernama Tedi dan Akbar, warga Padang Harapan dan Pagar Dewa, diamankan bersama barang bukti berupa 1 palu, 1 gergaji besi, 1 jimat kain kapak, dan 1 motor Beat.
“Setelah diamankan, kami langsung menghubungi Polsek Selebar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Sertu Idham. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Mereka diduga mencuri mesin air tralis milik warga perumahan,” kata Sertu Idham.
Kedua pelaku saat ini telah berada di Polsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
“Kegiatan ini berjalan tertib dan aman, serta kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah binaan untuk mencegah tindak kejahatan,” tambah Sertu Idham.
Penulis : Rina Juniati S.I.Kom
Editor : Heri


















