Alaku
Alaku

Satpol PP Kota Bengkulu Gelar Patroli Ganda: Awasi Usaha Hiburan Malam dan Cegah Kegiatan Miras

Bengkulu – aktialklick.com Satpol PP Kota Bengkulu melakukan dua patroli penting malam ini. Pertama, patroli pengawasan usaha hiburan malam di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban mulai pukul 21.30 WIB, memastikan mereka tutup sesuai jam operasional pukul 24.00 WIB selama Ramadhan. Minggu 22/02/2026.

Kedua, patroli dini hari di Belungguk Point menemukan bungkusan diduga ganja dan botol miras, serta mengamankan sekelompok pemuda. Ini hasil patroli penertiban dan penegakan Perda untuk menjaga keamanan Kota Bengkulu. Satpol PP terus tingkatkan patroli dan pengawasan.

Alaku

Kasatpol PP Kota Bengkulu  M Sahaat Situmorang Bersama Camat Dan Lurah akan melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, mulai pukul 21.30 WIB. Patroli ini bertujuan memantau kepatuhan usaha hiburan malam terhadap jam operasional selama Bulan Suci Ramadhan.” Ucap Sahat”.

Camat Ratu Agung dan Camat Ratu Samban akan memimpin langsung kegiatan ini, didampingi petugas Satpol PP. Mereka akan memastikan usaha hiburan malam tutup sesuai jam operasional yang ditentukan, yaitu pukul 24.00 WIB.

Lurah Nusa Indah juga telah menyampaikan Surat Edaran terkait jam operasional usaha hiburan malam kepada pemilik usaha. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga kondusivitas Kota Bengkulu selama Ramadhan. ” Tegas Lurah”.

KaSatpol PP Kota Bengkulu Gertak Pemuda di Belungguk Point, Temukan Ganja dan Miras, Penemuan ini merupakan hasil patroli penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Bengkulu. Satpol PP Kota Bengkulu terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan yang meresahkan warga.” Tegas Kasatpol PP”.

Penulis : Rina

Editor : Heri

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *