Jakarta, aktualklick.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).8 Februari 2026
“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.
Meutya mengingatkan bahwa pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Menkomdigi menekankan bahwa peran pers semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.
Menkomdigi juga memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik, yaitu PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menkomdigi menekankan tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman, yaitu sebagai edukator, penguat norma sosial dan etika digital, dan peliputan isu sensitif.(**)
















