Alaku
Alaku

Sahat Situmorang Menemui Lurah Beringin Raya di Kantor Lurah Beringin Raya Untuk Membahas Rencana Penutupan Warem

Bengkulu aktialklick.com Kasatpol  PP Kota Bengkulu Sahat Situmorang menemui Lurah Beringin Raya di Kantor Lurah Beringin Raya untuk membahas rencana penutupan Warung Remang-Remang (Warem) dan pembongkaran bangunan liar di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu. Jumat (23/1/26) pukul 08.40 WIB

Kunjungan ini dilanjutkan dengan mengunjungi lokasi bangunan liar/Warem dan memberikan tanda pada setiap bangunan yang akan diminta dibongkar sendiri oleh pemilik atau dibongkar oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menertibkan bangunan liar dan Warem yang tidak sesuai dengan peraturan kota.

Alaku

Lurah Beringin Raya, dalam pertemuan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban bangunan liar dan Warem di wilayahnya. “Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bengkulu untuk menertibkan bangunan liar dan Warem yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau kepada pemilik bangunan liar dan Warem untuk segera membongkar sendiri bangunan mereka sebelum dilakukan tindakan penertiban oleh pemerintah kota. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi peraturan kota untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota,” kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu.

Penertiban bangunan liar dan Warem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan ketertiban dan kebersihan kota, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.” Tegas Sahat”.

Penulis : RJ

Editor : Heri

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *