Alaku
Alaku

Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Warung Remang Remang di Beringin Raya Kota Bengkulu

Bengkulu aktualklick.com – Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran terhadap warung remang di Kelurahan Beringin Raya yang beroperasi di malam hari dan mengganggu ketentraman serta ketertiban umum. Peneguran ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 22.00 WIB.
Warung remang tersebut sebelumnya telah mendapatkan peringatan dan membuat perjanjian dengan Lurah Beringin Raya dan Camat Muara Bangkahulu untuk tidak beroperasi di malam hari. Namun, warung tersebut kembali melanggar perjanjian tersebut, sehingga Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran.
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Situmorang Menjelaskan “Peneguran ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu, “Kami akan terus melakukan patroli rutin siang dan malam untuk mencegah pelanggaran peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.” Ucap Kasatpol PP”.
KaSatpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada warung remang atau kegiatan lain yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. “Laporkan kepada kami jika ada kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, kami akan segera menindaklanjutinya,” Tegas Kasatpol PP”. (**)
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *