Alaku
Alaku

Makan Malam Bersama Kakung Yai MIM (KYM) dan Pengacara Kondang Kota Malang

Malang aktualklick.com Makan Malam Bersama Kakung Yai MIM (KYM) dan Pengacara Kondang Kota Malang pada Senin, 20 Oktober 2025, kemungkinan menjadi ajang silaturahmi dan diskusi tentang isu-isu hukum terkini. Beberapa pengacara kondang di Kota Malang. Senen 20/10/2025.

Pertemuan Antara pengacara Dan awak media ini menjadi kesempatan bagi Kakung Yai MIM untuk berdiskusi dengan pengacara kondang tentang isu-isu hukum terkini dan mencari solusi untuk masalah-masalah hukum yang dihadapinya sekarang.

Alaku

Yai Mim, atau KH Muhammad Imam Muslimin Mardi, adalah seorang ulama, akademisi, dan pendiri pesantren yang cukup berpengaruh di Jawa Timur. Berikut beberapa fakta tentang profilnya

-Lahir: 11 Maret 1966 di Blitar, Jawa Timur
– Pendidikan:
– Sarjana di IAIN Sunan Ampel Surabaya (lulus 1991)
– Magister (S2) di Universitas Muhammadiyah Malang (lulus 2000)
– Doktor (S3) di UIN Sunan Ampel dan UIN Malang (lulus 2012)

Karierl:
– Dosen luar biasa di IAIN Malang
– Dosen tetap di Fakultas Tarbiyah UIN

Malang (1998)
– Pendiri Pondok Pesantren Al Adzkiya’ Nurus Shafa (Anshofa) dan Pondok Pesantren Bayt Al Qur’an Nurus Shafa (BaiQu NUsa)
– Keahlian :
– Bahasa Arab
– Studi Islam
– Konflik: Yai Mim terlibat dalam konflik dengan tetangganya, Nurul Sahara, yang viral di media sosial dan berujung pada proses hukum.

Yai Mim dikenal sebagai sosok yang berpengaruh di kalangan santri dan masyarakat luas, serta memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang kuat di bidang keagamaan dan akademik.

Kasus Yai Mim dan Sahara merupakan perseteruan antara KH Muhammad Imam Muslimin (Yai Mim) dan tetangganya, Nurul Sahara, yang tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang. Konflik ini bermula dari masalah tanah dan eskalasi caci maki hingga mencapai titik laporan polisi.

Kronologi Kasus:

– Juli – Awal September 2025 : Awal mula keresahan muncul di lingkungan RT 09/RW 09 Joyogrand, kemungkinan besar dipicu oleh perseteruan masalah tanah, aktivitas membakar lahan, hingga ucapan yang dianggap tidak pantas dari Yai Mim kepada warga perempuan.

– 22 September 2025: Surat pengusiran resmi diserahkan kepada Yai Mim dalam sebuah pertemuan di musala. Versi Yai Mim, ia mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah warga dan mengalami pemukulan oleh Ketua RT. Sementara versi warga, pertemuan ini adalah penyerahan surat keputusan resmi hasil kesepakatan warga.

– 23-24 September 2025: Istri Yai Mim, Rosida, mengaku telah berpamitan kepada sejumlah warga, termasuk Sahara dan perangkat RT/RW.

– 25 September 2025 – Sekarang: Yai Mim mengklaim tinggal berpindah-pindah di hotel sambil proses penjualan rumah berjalan. Namun, tetangga (Sahara) mengklaim Yai Mim masih berada di rumahnya dan memiliki bukti video.

Dua Versi yang Berbeda:

– Versi Yai Mim: Mengklaim dirinya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh warga sekitar, serta merasa difitnah dengan tuduhan pelecehan seksual.

– Versi Warga: Mengklaim Yai Mim sering melakukan tindakan tidak menyenangkan, seperti pelecehan verbal dan visual, serta perusakan pagar.

Intervensi Pihak Lain:

– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan untuk membantu proses mediasi. Namun, keduanya lebih banyak berbincang santai dan menyambung silaturahmi.

Kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian publik karena melibatkan dua narasi yang berbeda dan telah menyebar luas di media sosial.(**)

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *