Bengkulu aktualklick.com Ratusan mahasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Universitas Terbuka (UT) Bengkulu melakukan hering di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut pembatalan keputusan pemutusan sepihak kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Universitas Bengkulu yang berdampak pada mereka sebagai mahasiswa RPL.Selasa 21/10/2025.
Merasa tidak adil pemutusan sepihak Kerja Sama Pemda provinsi Bengkulu dengan pihak Universitas Bengkulu yang jadi korban Mahasiswa RPL Universitas Bengkulu, yaitu Aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD dan Perangkat Desa Ratusan Mahasiswa RPL Aparatur Pemerintah desa geuruduk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu,
Mahasiswa RPL UT Bengkulu yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa UT Bengkulu yang di koordinir Oleh Ibnu Majah, Made Dan Piterriadi sambut langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Zainal di damping Anggotanya Edwar Samsi, Suheri, Erwin, Ebit, Suprasman Dan anggota lainnya, juga hadir dari pihak Pemprov Bengkulu Yaitu Asiten II RA Deni, Bagian Hukum Pemprov Bengkulu Andi Danil SH MH, Dari Dinas PMD Hadir Kabid Pemdes Hasanudin S.Sos M. A. P di damping staf nya, dari BKAD Provinsi Bengkulu Rizki.
Dalam Orasinya Perhimupnan Mahasiswa RPL UT Bengkulu yang di wakili oleh Ketua Koordinator yaitu Ibnu Majah di damping anggotanya Made dan rekan lainnya:
Pertama Meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk Mencabut Keputusan Pemutusan sepihak MoU Dengan Nomor MOU yaitu Nomor : 12/HKM.07.01/XII/2023, Nomor 119/20-TKKSD/PKB/B.1/XII/2023 DAN omor: T/152/UN31.UT.10/HK.08.00/2023. Tanggal 13 Desember 2023 Tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pengembangan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Provinsi Bengkulu.
Lebih Lanjut Majah dan Juga Ketua PPDI Provinsi Bengkulu ini mengatakan Meminta Kepada Gubernur Bengkulu Mengembalikan Uang Kuliah Mahasiswa RPL Tahun Anggaran 2025 yang sudah di putuskan, yang mana dana tersebut sudah masuk dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Yaitu Angkatan 1 sebanyak 100 Orang, Semester 5 (Ganjil Tahun 2025) Dan Angkatan ke II 100 Orang, Semester 3 (Ganjil) Tahun 2025, Ke 3 Meminta Kepada Bapak Gubernur Bengkulu/
Pemerintah Provinsi Bengkulu, Menganggarkan Kembali Biaya Kuliah mahasiswa RPL Angkatan 2 Sebanyak 100 Orang Pada Tahun 2026, sesuai Pernyataan yang kami Buat Pada Tanggal 22 Agustus 2022, 6 Agustus 2024 dan 28 Juli 2025. Yang Menyatakan Pihak PMD Provinsi Bengkulu Membayar Uang Kuliah selama 5 Semester.
Ke Empat Adalah Meminta Jaminan agar mahasiswa RPL Universitas Terbuka Bengkulu tidak dirugikan dalam hal kelulusan dan hak pendidikan akibat keputusan sepihak tersebut.
Ke lima Jika tidak terlaksana dan direalisasikan maka kami akan kembali ke Gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemda Provinsi Bengkulu.
Respons DPRD dan Pemprov, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menyambut baik tuntutan mahasiswa dan berjanji untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Zainal menegaskan dan mengusulkan rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi 1 dan pejabat terkait untuk mencari penyelesaian. hal ini harus kita bantu dan kita sambut baik serta mencari penyelesaiannya, maka dalam ini kita sama-sama selesaikan keluh kesah dari Mahasiswa RPL UT ini, sebab ini perlu di kaji ulang dan kita akan rapat dengar Pendapat atau hering Bersama komisi 1 dan Pejabat terkait, ya kami rasa masalah ini harus di selesaikan dengan baik dan bijak jangan ada yang di rugikan baik UT maupun mahasiswa itu sendiri, maka dalam hal ini saya mengundang Kembali nantinya perwakilan mahasiswa tersebut utuk hering Bersama baik pihak Pemprov Bengkulu mapun pihak UT dan lainnya,” ujar Zainal”.
Perwakilan Mahasiswa Lainnya Yaitu Bastari Dari Rejang Lebong dan Herwan Mezi dari Seluma mereka berharap kerendahan hati pak Gubernur Bengkulu bisa, menganggarkan Kembali beasiswa pada tahun 2025 yang nota bene sudah masuk APBD dan juga Tahun 2026 Yaitu Angkatan 2, sebab alasan Pemda pemutusan Beaisswa RPL tersebut tidak masuk akal, karena ada pengurangan anggaran itu bidang pendidikan dan Kesehatan tidak boleh di coret atau di hilangkan apa lagi ini mneyangkut Peningkatan SDM Perangkat Desa, Kepala desa Dan BPD ini sangat penting maka kami sangat berharap Bapak Gubernur Bengkulu bisa bantu kami yang mahasiswa RPL Angkatan 1 dan Angkatan 2 kurang lebih 200 Orang Ujar mereka berdua.
Dalam akhir acara tersebut Ketua Perhimpunan Mahasiwa RPL UT Bengkulu di dampingi anggotanya menyerahkan tuntutan mereka kepada ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu untuk di bahas dan di selesaikan.
Mahasiswa berharap Gubernur Bengkulu dapat menganggarkan kembali beasiswa pada tahun 2025 dan 2026. Mereka juga berharap Pemprov Bengkulu dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak.
Pihak Pemprov Bengkulu juga hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Asisten II RA Deni dan Kabid Pemdes Hasanudin.(**)
















