Alaku
Alaku

Menteri Kehutanan RI Resmi Menyerahkan SK Pengelolaan KHDTK UMB

Jakarta aktualklick.com Bertempat di ruang rapat menteri kehutanan Gedung Manggala Wanabhakti kementrian kehutanan republik indonesia. Mentri Kehutanan RI Bapak Raja Juli Antoni M.A,.Ph.D di dampingi wakil menteri Sulaiman Umar Siddiq, Sekretaris Jendral bapak Dr. Ir. Mahfudz, M.P.  direktur Dendral Planologi bapak Ade Tri Ajikusumah,S.E., M.Si. kepala BP2SDM ibu Drh. Indra Exploitasia Semiawan, M.Si Beserta jajaran kementrian kehutanan RI menerima audiensi. Jakarta, 15 April 2025.

Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam hal ini rektor dan Tim Pengelola Kawasasn Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) didampingi Kadis dan sekdis DLHK provinsi Bengkulu, dalam arahan nya mentri Kehutanan atensi khusus terkait pengelolaan KHDTK, sesuai dg Tujuan nya penelitian, pengembangan kehutanan, pendidikan dan pelatihan kehutanan serta religi dan budaya yang tentunya tetap berpatokan kepada aturan yang berlaku, disamping itu mentri juga berharap kedepannya kawasan hutan dapat memberikan manfaat bagi pengelola dan masyarakat sekitar dengan metode dan alur yang sudah di atur dalam aturan-aturan per undang-undangan yang tentunya tetap mengedepankan kelestarian Hutan yang ada.

Alaku

Bersamaan dengan hal tersebut menteri kehutanan menyerahkan SK Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu No 1178 Tahun 2025 di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, kepada Pimpinan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Lembaga KHDTK UMB.

Dalam kesempatan yang sama rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu DR.Susiyanto,M.Si mengucapkan terimakasih kepada menteri beserta jajarannya yang sudah memberikan kepercayaan kepada UMB untuk mengelola KHDTK seluas 1992, 69 ha dan tentunya akan berkomitmen mengemban amanah yang sudah diberikan baik dalam hal konservasi, kelestarian dan pengelolaan yang bermanfaat, kedepannya UMB siap bekerjasama dengan Multi pihak dalam pengembangan dan pengelolaan KHDTK.

Kawasan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu berada fungsi Kawasan Hutan Lindung . Berdasarkan fungsinya, untuk pengelolaan dan pemanfaatan dapat mengupayakaan pengembangan untuk jasa lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) hingga pengembangan riset dan konservasi.

Dari luasan 1.992,69 Ha, KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu memiliki potensi untuk pengembangan dibidang jasa lingkungan
dan mengembangkan potensi HHBK yang diharapkan mampu menopang kampus dalam menjaga hutan.(**)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *