Bengkulu aktiaklick.com Terkait dugaan penembakan di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) sekitaran PT. Agricinal pada jumat (12/07/2024) yang dialami oleh korban Limsat Susanto alias Muhar sampai saat ini masih mendapat perawatan dari tim medis di Rumah Sakit Bayangkara Kota Bengkulu hal ini disampaikan Zetriansyah,SH sabtu 14/07/2024.
“ Sampai hari ini korban penembakan klien kami Limsat masih dirawat di rumah sakit Bayangkara Kota Bengkulu sedang dalam masa penyembuhan dan sudah membaik, Alhamdulillah dari pihak sat Brimob Polda Bengkulu sudah ada kunjungan dari komandan lansung yang melihat kondisi korban dan penanganan terhadap korban sudah dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan korban” sampainya
Zetriansyah menyampaikan bahwa LImsat telah menunjuk empat orang pengacara dalam menyelesiakan persoalan kasus dugaan penembakan ini sekaligus sengketa agraria dengan PT. Agricinal ”Korban telah menunjuk kantor hukum Eka Septo, SH.MH dalam mengawal penyelesaian kasus dugaan penembakan ini sekaligus sengketa agraria dengan PT. Agricinal yaitu saya sendiri, kemudian advokat Eka Septo,SH.MH sekaligus masih sepupu korban, Advokat Muharman Jaya,SH dan Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH yaitu advokat yang pernah menang praperadilan melawan Polda Bengkulu di Pengadilan Arga Makmur atas dugaan Pemalsuan Surat dan pencurian yang dilaporkan PT. Agricinal ke Polda Bengkulu pada juli 2023 yang lalu” sampainya
Kuasa hukum berharap penyelesaian yang terbaik tanpa merugikan pihak manapun “ Saya sebagai kuasa hukum belum banyak berkomentar kita mengutamakan pemulihan korban dan menunggu keterangan pihak Kepolisian sekaligus kami masih mengamati penyelesaian kasus ini dari pihak Kepolisian dan PT. Agricinal, kami berharap perkara ini penyelesaian yang terbaik dalam perkara ini tanpa merugikan pihak manapun, sebab kasus seperti ini sudah sering terjadi di PT. Argrisinal sehingga kita berharap dengan kasus yang terjadi pada klien kami ini merupakan kasus konflik Agraria yang terakhir dengan PT. Agricinal” pungkasnya (***)