Bengkulu Utara aktualklick.com Cabut HGU PT Agrecinal Sudah 35 Tahun Tiada Kejelasan Hampir Menelan 2 Orang Korban, korban dari Masyarakat Desa Pasar Seblat Dan Desa Talang Arah Kecamatan putri hijau Kabupaten Bengkulu Utara,
Saat Awak Media aktualklick.com Mengunjungi salah satu korban penembakan brimob yang bertugas di PT agrecinal. Korban yang bernama Muhar Dari Desa Talang arah,sekarang sudah di rujuk ke rs bayangkara kota Bengkulu. Minggu malam pada tanggal 13/07/2024.
Dengan beredar nya vidio kejadian jumat 12/07/2024. Yang menyatakan dalam rekaman vidio tersebut terjadi pertengkaran mulut antara Masyarakat dan Pihak perusahan PT Agrecinal.
Pihak perusahan menuduh masyarakat mencuri sawit, Disampaikan muhar mencuri yang mana? dan atas dasar apa kami mencuri??
Sedangkan kedua belah pihak dari masyarakat dan perusahan PT Agrecinal sudah sepakat tidak beraktivitas dilahan daerah aliran sungai (DAS) Senabah. Setelah beberapa hari kemudian Pihak perusahan PT Agrecinal tidak menepati janji dan melenceng dari perjanjian mereka masih tetap beraktivitar dan memanen sawit yang berlokasi di daerah aliran sungai(DAS) Senabah.
Dengan tidak memenuhi kesepakatan bersama beberapa waktu yang lalu. Timbulah kecemburuan sosial dari masyarakat ke pihak perusahaan PT. Agrecinal.
Masyarakat mencobo memulai aktivitas juga, setelah berjalan aktivitas datanglah brimob yang bertugas di PT. Agrecinal untuk menakut nakuti masyarakat dan mengertak masyarakat sehingga timbulah keributat, “ungkap muhar pihak korban.”
Yang aneh nya lagi mulai dari penebasan lahan dan pembersih pihak perusahan diam. Giliran masyarakat yang memanen hasil sawit pihak perusahan melakukan pengancaman dan menakut-nakuti bahkan menuduh mencuri hasil sawit. Masyarakat menerima kalau memang di tuduh mencuri asal jelas pemetaan titik kordinat nya. harapan masyarakat pihak perusahaan memberi titik koordinat yang mana batas HGU.
Tampa dasar pemetaan mengatakan lahan itu lahan HGU, Sedangkan sampai sekarang pihak perusahan tidak mau memberi titik koordinat HGU itu berada. “Ungkap Muhar salah satu korban.”
Konflik ini sudah berjalan selama 35 tahun.Harpan Masyarakat Jangan Ada Pihak Polri Untuk Pengamanan di Pihak Perusahaan PT. Agrecinal apalagi Brimob. Seharusnya Polisi Atau APH Mengayomi Dan Mendampingi Masyarakat, Sedangkan Brimob tugasnya untuk pengamanan bela negara atau perang, bukan untuk menakuti masyarakat.
Masyarakat Berharap aparat penegak hukum (APH) Menegakan Hukum yang Setimpal dan bepihak kebenaran membantu masyarakat.
Kepada pihak pemerintah cabut izin perusahaan, Jangan keluarkan izin Jika Akan menelan korban jiwa masyarakat setempat. Apabila pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara tidak bisa menanggap tegas dan tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, kami meminta bantuan pemerintah Provinsi Bengkulu atau pusat,”unkap tegas Derianto masyarakat dari desa talang arah”(rj)