BENGKULU– aktualklick.com Upaya menciptakan suasana belajar yang kondusif terus digencarkan di Kota Bengkulu. Salah satunya melalui penerapan aturan _BIKA House Rule_ yang mengatur jam belajar dan jam malam bagi pelajar.
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Situmorang Menyapaikan dalam acara di Kota Bengkulu, aturan tersebut mengimbau pelajar untuk memanfaatkan waktu *pukul 18.00–21.00 WIB* sebagai waktu belajar dan mengaji. Pada jam tersebut, pelajar diharapkan berada di rumah dan fokus pada kegiatan akademik serta keagamaan.
Selain itu, diberlakukan juga *jam malam pukul 21.00–05.00 WIB* bagi pelajar. Selama rentang waktu itu, pelajar diimbau tidak berada di luar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak dan harus didampingi orang tua.’ Ucap Sahaat”.
“Yuk kita jaga lingkungan suasana yang tertib, kondusif, nyaman, dan positif biar nongkrong makin seru dan bikin happy,” bunyi ajakan dalam aturan tersebut kepada pelajar yang disebut _BIKA Gengs_.
Aturan ini bertujuan mendukung program jam belajar masyarakat di Bengkulu agar lingkungan lebih tertib dan mendukung proses belajar siswa di malam hari. Diharapkan dengan adanya aturan ini, pelajar dapat lebih disiplin, aman, dan terhindar dari kegiatan yang kurang bermanfaat di luar jam belajar.
Penerapan aturan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai langkah preventif menjaga generasi muda Bengkulu tetap fokus pada pendidikan dan pembinaan karakter.” Tegas Sahat”.
Penulis : Rina
Editor : Heri


















